1. Anggota
Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (keanggotaan otomatis),
yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 14 (SMP/sederajat kelas IX/9)
2.
Anggota
aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader dan berusia 15 (SMA/sederajat
kelas X/10) s/d 40 tahun, karena potensi, bakat dan produktifitasnya untuk
mendukung pengembangan organisasi dan program-programnya.

No comments:
Post a Comment